KUA Srono-Banyuwangi- 18 Februari 2025, KUA Srono dengan bangga melaksanakan Ikrar Wakaf Empat Bidang di Dusun Rimpis, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono. Acara ini dihadiri oleh berbagai lembaga dan masyarakat setempat, dengan diwakili oleh Masjid Al Falah, Masjid Baiturrahman, TPA Al Bayyinah, dan Mushola Darul Hikmah.
Empat lembaga tersebut resmi melaksanakan ikrar wakaf yang menandakan
kesediaan mereka untuk melepaskan hak milik atas aset yang diwakafkan demi
kepentingan umat yang lebih luas. Pelaksanaan acara berlangsung dengan lancar
dan penuh hikmah, dihadiri oleh para wakif (pemberi wakaf), nadzir (pengelola
wakaf), serta saksi-saksi yang turut menyaksikan momen bersejarah ini.
Dalam kesempatan tersebut, H. Amin Maki, selaku Kepala KUA Srono yang juga
menjabat sebagai Pegawai Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) memberikan apresiasi tinggi
kepada para wakif yang dengan tulus ikhlas melepaskan hak miliknya untuk
kepentingan yang lebih besar, terutama dalam pembangunan fasilitas ibadah dan
pendidikan di daerah tersebut.
H. Amin Maki juga menekankan pentingnya peran para nadzir dalam mengelola
tanah wakaf dengan penuh tanggung jawab. “Amanah yang diberikan harus
dijalankan dengan baik, karena ini bukan hanya soal materi, namun lebih kepada
tanggung jawab moral kepada umat dan generasi yang akan datang,” pesannya.
Pelaksanaan ikrar wakaf berjalan dengan lancar dan penuh hikmah,
serta diwarnai oleh suasana keakraban yang begitu terasa di antara para wakif,
nadzir, dan saksi yang hadir. Momen penuh kebersamaan ini menunjukkan semangat
saling mendukung untuk kepentingan umat yang lebih besar. Para wakif yang
dengan tulus ikhlas melepaskan hak miliknya untuk tanah wakaf, begitu dihargai
atas kontribusinya, yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi
pembangunan fasilitas ibadah dan pendidikan.(idear)