Tegaldlimo, KUA Tegaldlimo – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegaldlimo hari ini (03/02) melaksanakan instruksi berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2025. Instruksi tersebut mengamanatkan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 waktu setempat.
Tepat pada pukul 10.00 WIB, Kepala KUA Tegaldlimo beserta seluruh pegawai berkumpul di aula kantor untuk bersama-sama mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat, mencerminkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air.
Kepala KUA Tegaldlimo menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan pegawai. "Dengan rutin menyanyikan lagu Indonesia Raya, kami berharap dapat meningkatkan semangat nasionalisme dan pengabdian kami sebagai aparatur sipil negara," ujarnya.
Siti Wasi'ah, salah satu staf KUA Tegaldlimo menambahkan, "Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi kami akan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjalankan tugas sehari-hari."
Pelaksanaan instruksi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menumbuhkan semangat kebangsaan di lingkungan kerja masing-masing. (WH)