Dalam sambutannya, H. Abd Fatah, S.Ag. menyampaikan bahwa penyerahan SKT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung legalitas dan pembinaan Majelis Taklim agar dapat menjalankan aktivitas keagamaan dengan lebih terstruktur dan terarah.
"Kami berharap dengan adanya SKT ini, Majelis Taklim di Kecamatan Muncar dapat lebih berkembang dan semakin berkontribusi dalam membangun masyarakat yang religius serta harmonis," ujar beliau.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Muncar, Anang Ma'ruf Masyhuri dan Fawait Syaiful Rahman, turut memberikan arahan kepada para pengurus Majelis Taklim yang hadir. Mereka menekankan pentingnya peran Majelis Taklim dalam memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat serta mendorong program-program pembinaan keagamaan yang berkelanjutan.
Dengan adanya SKT ini, Majelis Taklim di Kecamatan Muncar kini memiliki legalitas resmi yang diakui oleh pemerintah, sehingga dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai program pembinaan dan bantuan yang disediakan oleh Kementerian Agama.
Acara berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta doa bersama sebagai bentuk syukur atas terlaksananya kegiatan ini. (FKR)