Banyuwangi (Bimas Islam) – Sebanyak 25 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Majelis Taklim di Kecamatan Cluring, Rabu (26/02/2025) resmi diserahkan dalam sebuah acara yang digelar di Pondok Pesantren Fathurrohim, Benculuk. Acara ini dihadiri oleh pengasuh Ponpes Fathurrohim, H. Pujianto, serta Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, H. Mastur.
Dalam sambutannya, H. Pujianto mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan pendaftaran 119 Majelis Taklim di Kecamatan Cluring. Proses ini melibatkan beberapa koordinator, termasuk Purnoto dari Plampangrejo yang telah membantu pendaftaran 10 majelis taklim di wilayahnya.
"Alhamdulillah, semua majelis taklim yang kami daftarkan telah mendapatkan SKT. Ini merupakan kemajuan yang menunjukkan bahwa keberadaan majelis taklim mulai diperhatikan," ujar H. Pujianto.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya juga telah mengajukan 64 Majelis Taklim di Kecamatan Cluring Berkat kerja cepat tim, permasalahan ini dapat diatasi sehingga majelis taklim yang terdaftar kini telah memiliki SKT.
Sementara itu, H. Mastur menegaskan pentingnya peran Majelis Taklim dalam memperkuat keimanan dan ketakwaan umat. Ia mengingatkan bahwa keberadaan Majelis Taklim harus tetap berpegang pada nilai-nilai Islam serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Iman, Islam, dan Ihsan harus tertanam kuat dalam hati kita. Keyakinan kepada Allah harus kokoh, dan kita memiliki kewajiban untuk menjalankan perintah-Nya. Majelis Taklim harus menjadi wadah yang memperkuat ukhuwah Islamiyah serta menjalin silaturahim, bukan justru menambah keruwetan," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap Penyuluh Agama Islam minimal harus membina lima Majelis Taklim agar pembinaan keagamaan dapat berjalan dengan baik dan merata di seluruh wilayah.
Dengan penyerahan SKT ini, diharapkan Majelis Taklim di Kecamatan Cluring dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.