Banyuwangi (KUA Cluring) - Senin, 3 Maret 2025, prosesi ikrar wakaf untuk kemaslahatan Yayasan Ngajio Mugi Aji di Sumberjeruk, Tamanagung, berlangsung dengan penuh khidmat. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Cluring, Gunawan, serta dihadiri oleh wakif (Suratno), para Nazhir wakaf yang diketuai oleh Moh. Mahmud dan dua saksi.
Dalam suasana yang penuh kekhusyukan, wakif menyerahkan tanah secara resmi untuk pengembangan Yayasan Ngajio Mugi Aji, yang bergerak dalam bidang pendidikan dan dakwah Islam. Kepala KUA Cluring, Gunawan, menegaskan bahwa wakaf adalah salah satu bentuk sedekah jariyah yang pahalanya akan terus mengalir selama manfaatnya masih dirasakan oleh umat.
"Wakaf ini adalah bentuk kepedulian luar biasa untuk keberlangsungan pendidikan dan dakwah. Semoga tanah ini membawa manfaat besar bagi yayasan dan masyarakat sekitar," ujar Gunawan dalam sambutannya.
Ketua Nazhir, Moh. Mahmud, menyampaikan rasa syukur atas ikrar wakaf ini. Ia berharap agar tanah yang diwakafkan dapat digunakan secara optimal untuk kemajuan yayasan dan kegiatan keagamaan di daerah Sumberjeruk.
"Kami sangat berterima kasih atas wakaf ini. InsyaAllah, tanah ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan umat, khususnya dalam bidang pendidikan Islam dan pembinaan generasi muda," ungkap Moh. Mahmud.
Para saksi yang hadir juga menyambut baik prosesi ini. Mereka menilai bahwa wakaf ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat berkontribusi dalam membangun fasilitas keagamaan dan pendidikan yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Cluring menekankan pentingnya pengelolaan wakaf yang transparan dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat terus dirasakan dalam jangka panjang.
"Nazhir memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola wakaf ini dengan amanah dan penuh tanggung jawab. KUA Cluring siap memberikan pendampingan agar pengelolaan wakaf berjalan sesuai dengan syariat dan aturan yang berlaku," tambah Gunawan.
Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Gunawan, memohon keberkahan bagi wakif, nazhir, serta seluruh masyarakat yang akan memanfaatkan tanah wakaf ini. Dengan semangat kebersamaan dan niat yang tulus, wakaf ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan yayasan yang lebih maju dan bermanfaat bagi umat.
Ikrar wakaf ini bukan hanya sekadar prosesi administratif, tetapi simbol kepedulian dan dedikasi untuk masa depan pendidikan dan dakwah Islam. Semoga wakaf ini menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk turut berkontribusi dalam amal kebaikan yang berkelanjutan. (Hr.S)