Genteng, 18-03-2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Genteng bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Genteng mengadakan kegiatan sosialisasi zakat bagi masyarakat. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, serta tata cara penyalurannya sesuai syariat Islam.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Genteng ini dihadiri KKGPAI SD di Kecamatan Genteng. Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Genteng memberikan pemaparan tentang hukum zakat, golongan penerima zakat (mustahik), serta manfaat zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat Islam.
Penyuluh KUA Kecamatan Genteng, Badruddin Kamal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga instrumen sosial yang dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi. “Dengan zakat yang dikelola dengan baik, kita bisa membantu mereka yang kurang mampu, mendukung pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan umat Islam,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan UPZ Kecamatan Genteng, Irma Wildana, menjelaskan mekanisme pengumpulan dan distribusi zakat yang dilakukan oleh UPZ, dan mengenalkan program-program yang ada di BAZNAS Kabupaten Banyuwangi, Ia juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar dapat dikelola secara profesional dan tepat sasaran.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam sesi diskusi, mulai dari perhitungan zakat penghasilan hingga prosedur penyaluran zakat kepada fakir miskin dan anak yatim.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban zakat semakin meningkat, sehingga pengumpulan dan pendistribusiannya bisa lebih optimal dalam membantu sesama.