Kamis, 13 Maret 2025 Kantor Urusan Agama laksanakan
bimbingan perkawinan mandiri. Pelaksanaan bimbingan perkawinan kali ini
dihadiri oleh 11 pasang calon pengantin dan 2 pasang calon pengantin mengikuti
secara online melalui siaran langsung di media sosial.
Pemateri pada agenda ini diataranya Sidiq, penyuluh Agama
Islam pada KUA Kecamatan Tegalsari dengan mengangkat tema kewajiban dan hak
suami istri dalam pernikahan. Selain itu Sidiq juga menjelaskan cerita rumah
tangga yang dikutip dari kitab isadur rofiq karangan Syaikh Muhammad bin Salim.
Pemateri yang kedua Rofiq Burhanudin Ahmad, penghulu pada
KUA Kecamatan Tegalsari. Memberikan nasehat seputar niat dan ibadah dalam
pernikahan yang kemudian ditutup dengan do’a. Sedangkan yang menjadi moderator
ialah Lailia Nur Hamidah, penyuluh agama islam pada KUA Kecamatan Tegalsari.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan bertempat di Muhola Al-Mu’awanah
KUA Kecamatan Tegalsari. Sepanjang kegiatan bimbingan perkawinan juga disiarkan
seara online melalui media sosial instagram KUA Kecamatan Tegalsari. Harapannya
calon pengantin yang tidak dapat hadir secara langsung karena masih berada di
luar kota dapat mengikuti secara virtual. Bimbingan perkawinan ditutup dengan
do’a dan foto bersama kepala KUA dan seluruh staf KUA Kecamatan Tegalsari.