Mini Lokakarya PLKB Cluring: Sinergi Bersama untuk Pencegahan Stunting dan Kenakalan Remaja


Banyuwangi (KUA Cluring) – Selasa, 11 Maret 2025, KUA Cluring turut serta dalam kegiatan rutin Mini Lokakarya di PLKB Cluring. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala PKM Benculuk, para kader desa, bidan desa, serta Plt. Camat Cluring, Ibu Tri Wahyu Angembani. Lokakarya ini menjadi ajang diskusi interaktif untuk membahas isu-isu sosial dan kesehatan yang tengah dihadapi masyarakat, khususnya stunting dan kenakalan remaja.



Dalam pemaparannya, Plt. Camat Cluring, Ibu Tri Wahyu Angembani, menyoroti temuan di lapangan mengenai gejala stunting pada anak serta maraknya kenakalan remaja, seperti balap liar saat ngabuburit. Ia menegaskan bahwa remaja yang terlibat dalam kenakalan seringkali berasal dari keluarga yang kurang perhatian atau mengalami broken home. Ia pun mengimbau seluruh peserta lokakarya agar meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak usia dini, memberikan perhatian lebih pada pola asuh, serta mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pendampingan dalam tumbuh kembang anak.


Terkait stunting, Ibu Tri menjelaskan bahwa keberhasilan program pengendalian stunting tidak hanya diukur dari banyaknya inovasi yang dilakukan, tetapi juga dari turunnya jumlah anak yang terdampak stunting.

Senada dengan itu, Koordinator PLKB, Syaiful, menambahkan bahwa salah satu penyebab utama stunting adalah kehamilan remaja di luar nikah dan di bawah umur. Menurutnya, fenomena ini perlu menjadi perhatian bersama, mengingat remaja yang hamil dalam kondisi kurang gizi dapat melahirkan bayi yang lebih berisiko mengalami stunting.

Sementara itu, Kepala PKM Benculuk, Tatik, memaparkan program Cek Kesehatan Gizi (CKG) yang berlaku sejak usia balita. Program ini memungkinkan screening kesehatan secara berkala, sehingga anak-anak yang berisiko mengalami stunting dapat terdeteksi lebih awal dan mendapatkan intervensi yang tepat.


Dari perspektif kader desa, salah satu ketua kader menyoroti bahwa pola asuh orang tua masih menjadi faktor dominan penyebab stunting. Banyak orang tua yang masih memberikan makanan ringan tidak sehat pada balita, meskipun sudah diberikan pemahaman tentang pola makan yang benar.




Dalam sesi diskusi, perwakilan KUA Cluring menanggapi isu pernikahan dini dan kehamilan di luar nikah dengan menekankan pentingnya pemahaman terkait wali nikah bagi anak perempuan yang lahir dari kehamilan di luar nikah.

Disampaikan bahwa: ✅ Jika seorang ibu menikah dalam kondisi hamil kurang dari 3 bulan, maka ayah biologis tetap menjadi wali nikah bagi anak perempuan yang lahir dari pernikahan tersebut. ✅ Namun, jika ibu menikah saat usia kehamilan lebih dari 3 bulan, maka anak perempuan yang lahir nantinya tidak bisa diwalikan oleh ayah biologisnya, melainkan oleh wali hakim.

Pemahaman ini penting agar masyarakat memahami aturan fiqih dalam pernikahan dan dapat mengambil langkah yang tepat sesuai syariat Islam.


Dengan beragam temuan dan solusi yang dibahas dalam lokakarya ini, seluruh peserta sepakat bahwa sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, KUA, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan seperti stunting dan kenakalan remaja.


Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya pola asuh yang baik, pendidikan kesehatan reproduksi, serta kepedulian bersama dalam membangun lingkungan yang sehat dan kondusif bagi generasi mendatang. (Hr.S)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama