Banyuwangi (Bimas Islam) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan kegiatan pembinaan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Penyuluh Agama Islam Non-PNS yang telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Banyuwangi pada Senin (24/3/2025) dan dihadiri oleh para penyuluh yang akan segera beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK.b
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Mastur, menjelaskan bahwa meskipun para penyuluh telah dinyatakan lulus sebagai PPPK, mereka masih akan menerima SK serta honor sebagai Penyuluh Agama Islam Non-PNS hingga SK PPPK resmi diterbitkan. "Kami memastikan bahwa hak-hak penyuluh tetap terpenuhi selama proses administrasi berlangsung," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Moh. Jali, dalam arahannya menekankan pentingnya kepastian dalam penerbitan SK PPPK. Ia menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya agar proses administrasi berjalan dengan lancar dan tepat waktu. "Kami memahami bahwa kepastian ini sangat dinantikan oleh para penyuluh, dan kami akan terus mengupayakan agar prosesnya segera selesai," ujarnya.
Dalam sesi pembinaan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyuluh agama. Menurutnya, profesi penyuluh merupakan salah satu profesi yang memiliki tantangan tersendiri di lingkungan Kementerian Agama.
“Penyuluh agama memiliki tugas yang tidak selalu terlihat secara fisik di kantor, namun kehadirannya di tengah masyarakat sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kepercayaan, identitas, dan integritas dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap para penyuluh agama. “Sebagai penyuluh, panjenengan adalah cerminan Kementerian Agama di mata masyarakat. Kesalahan kecil saja bisa berdampak besar. Oleh karena itu, tampilkan sikap yang baik dan tunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas,” imbuhnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pendekatan komunikatif dalam berdakwah dan membina umat. Menurutnya, di era saat ini, masyarakat lebih membutuhkan pendekatan berbasis kemanusiaan dibandingkan sekadar ceramah. “Masyarakat sekarang tidak hanya butuh pengajian, tetapi juga kehadiran penyuluh yang benar-benar peduli dan bisa menjadi tempat curhat bagi mereka,” jelasnya.
Sebagai penutup, ia mengajak para penyuluh untuk mensyukuri kesempatan yang telah diberikan serta menjadikan profesi ini sebagai ladang pengabdian. “Jangan hanya melihat seberapa besar honor yang diterima, tetapi lihatlah bagaimana peran kita bisa memberikan manfaat bagi umat. Dengan rasa syukur, insyaallah akan ada keberkahan dalam setiap langkah yang kita ambil,” tuturnya.
Acara pembinaan dan penyerahan SK ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para penyuluh agama Islam di Kabupaten Banyuwangi untuk terus meningkatkan profesionalisme serta dedikasi dalam melayani umat. Dengan adanya transisi ke status PPPK, diharapkan kinerja mereka semakin optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.