Tanah Wakaf untuk Mushola Baitul Hasanah: Investasi Akhirat bagi Umat

Banyuwangi (KUA Cluring) - Kamis, 6 Maret 2025, prosesi ikrar wakaf berlangsung khidmat di Balai Nikah KUA Kecamatan Cluring. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Cluring, Gunawan, serta dihadiri oleh kuasa wakif dari Bu Sri (Khilaima), para nazhir yang diketuai oleh P. Legirin, dan dua saksi. Wakaf ini berupa tanah seluas 180 m² yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengembangan Mushola Baitul Hasanah di Trembelang, Cluring.



Sebelum prosesi ikrar dilaksanakan, tim dari KUA Cluring melakukan pemeriksaan berkas untuk memastikan keabsahan wakaf. Berkas yang diperiksa meliputi sertifikat tanah/ bukti tanah lain, surat pernyataan wakaf, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap dan sesuai, prosesi ikrar pun dimulai.


Kepala KUA Cluring, Gunawan, membuka acara dengan menjelaskan pentingnya wakaf sebagai amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. “Wakaf bukan hanya memberikan manfaat duniawi, tetapi juga menjadi investasi akhirat bagi wakif,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa wakaf dalam Islam adalah bentuk sedekah jariyah yang tidak boleh diperjualbelikan, diwariskan, atau dialihkan kepemilikannya untuk kepentingan pribadi. “Tanah yang telah diwakafkan harus tetap digunakan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu untuk kepentingan umat dan ibadah. Oleh karena itu, nazhir memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan mengelola aset wakaf ini agar tetap berdaya guna dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.


Khilaima, selaku kuasa wakif, dengan penuh ketulusan mengikrarkan niat Bu Sri untuk mewakafkan tanahnya demi kepentingan umat. “Semoga tanah ini bisa menjadi ladang ibadah bagi banyak orang dan membawa keberkahan bagi semua,” ungkapnya.


P. Legirin, sebagai ketua nazhir, menyampaikan rasa syukur dan tanggung jawab besar yang diembannya. Ia berjanji akan mengelola dan memanfaatkan tanah wakaf ini sebaik mungkin sesuai dengan tujuan yang diamanahkan.

"Kami berkomitmen menjaga dan mengelola mushola ini agar dapat menjadi pusat ibadah dan kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar," katanya.


Setelah prosesi ikrar selesai, acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh kepala KUA. Doa dipanjatkan agar wakaf ini membawa manfaat besar bagi umat serta memberikan pahala yang terus mengalir bagi wakif.


Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, diharapkan pembangunan Mushola Baitul Hasanah segera terwujud dan menjadi tempat ibadah yang nyaman bagi masyarakat Trembelang. KUA Cluring juga menegaskan pentingnya pengelolaan wakaf yang baik agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang. (Hr.S)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama