Monitoring Pembinaan Majelis Taklim di Songgon, Kasi Bimas Islam: SKT Penting untuk Pendataan



Songgon (10/04/2025) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam), melakukan monitoring kegiatan pembinaan majelis taklim di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Songgon pada Kamis, 10 April 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para penyuluh agama Islam non-PNS se-Kecamatan Songgon.

Dalam arahannya, Kasi Bimas Islam menegaskan pentingnya legalitas lembaga keagamaan di tengah masyarakat, termasuk majelis taklim. “Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi majelis taklim bukan sekadar formalitas. Ini sangat penting sebagai dasar pendataan dan pembinaan,” ujarnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi antara KUA, penyuluh agama, dan majelis taklim. Para penyuluh diharapkan aktif membina dan mendampingi majelis taklim di wilayah tugas masing-masing. Pembinaan meliputi tata kelola kelembagaan, manajemen kegiatan keagamaan, hingga moderasi beragama.

Kepala KUA Songgon dalam sambutannya menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak majelis taklim yang belum memiliki SKT. “Kami mendorong para penyuluh untuk membantu proses pengajuan SKT dan memastikan semua majelis taklim bisa tercatat secara resmi,” ucapnya.

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kelembagaan keagamaan di tingkat kecamatan, serta memperkuat peran penyuluh agama Islam sebagai ujung tombak pembinaan umat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama